rubrik Teachers Forum
Bukan rahasia lagi di kalangan para guru bahwa ‘proyek’ sertifikasi guru identik dengan keuntungan financial – berupa insentif yang lumayan untuk menambah pendapatan tanpa harus menambah jam kerja.
Terlebih yang diperlukan hanya dokumen-dokumen mati, lembar-lembar kertas sertifikat pelatihan, piagam penghargaan keikutsertaan dalam seminar atau workshop.Makin banyak dokumen terkumpul, harapan lulus sertifikasi semakin besar.
Adalah tiga orang Guru sekolah swasta; Pak Burhan,Pak Busro dan Pak Budi (bukan nama sebenarnya). Ketiganya dikenal sebagai Guru yang kurang disiplin. Mengajar sekenanya, masuk kelas tak pernah on-time. Merasa diri senior, sudah puluhan tahun mengajar, sehingga dokumen minimal seperti lesson plan (rencana pemelajaran) pun tidak pernah dibuat. Diberikan kesempatan belajar lagi; pelatihan, kursus singkat dan sejenisnya, tak pernah mau.Untuk apa lagi? Sudah cukup, tak perlu pelatihan, tak perlu belajar macam-macam.
Tetapi ketika mendengar bahwa program sertifikasi guru ada duit-nya, mereka bertiga sangat antusias, sibuk runtang-runtung kesana-kemari mengumpulkan dokumen. Karena minimnya dokumen yang ada, tak segan-segan mereka membuat dokumen-dokumen fiktif/palsu. Dalam bincang-bincang mereka tentang upaya mengakali sertifikasi, terekam pembicaraan berikut;
Burhan: “Bagaimana friends, setelah dikumpul-kumpulkan evidence saya sangat sedikit,” pak Burhan membuka pembicaraan.
Budi : “Sama Jo, saya punya juga tidak mencukupi, bahkan hanya sekitar 200 poin,” sahut Budi. (skor minimum 800)
Busro : “Boro-boro punya saya, bisa dihitung jari,” dengan bangga Busro menimpali. "Bagaimana kita menutupi kekurangan dokumen-dokumen ini?”
Budi : “Eh … itu gampang Jo .., You kan ingat, tiga tahun terakhir ini sekolah kita mengadakan beberapa kali workshop dan pelatihan, kenapa tak meminta saja kepada pimpinan untuk membuatkan sertifikat?”
Burhan : ”Oh…boleh juga you punya ide. Kita datangi saja tuh pimpinan, minta dia buatkan sertifikat dan piagam walau kita tak mengikutinya saat itu.”
Busro : “It’s impossible friends, bagaimana mungkin, pimpinan kita mau buatkan kalau kita sendiri tidak ikut. Ngga mungkin lah yau…,” tegas Busro pesimis.
Budi : “Eh… tenang aja, nanti aku urus. Itu mah kecil, kasih saja pimpinan kita doku (dibaca= duit), pasti mau.”
Busro : “Kalau begitu kita menyuap dan memalsukan dokumen dong?” tanyanya ragu-ragu.
Burhan : ”Ah…… kamu ini kaya nggak tahu aja. Udahlah dicoba aja dulu, yang
penting kita bisa disertifikasi dan mendapatkan tunjangan,” Burhan menimpali
Busro.
Busro : “Seandainya bisa pun, pasti dokumen kita masih kurang. Saya hitunghitung pelatihan selama ini hanya bisa menutup sekitar 60 poin.” Busro menjelaskan detil perhitungan skor-nya
Budi : “Oh… iya ya….. hanya sekitar 60 poin.”
Burhan : “Ah… masih ada ide. Saya punya kenalan Guru di kota, dia rajin ikut seminar, pelatihan, workshop semacamnya.”
Budi : “Maksudmu..?”
Burhan : “Saya akan minta teman di kota itu untuk mencarikan blanko-blanko kosong sertifikat dan penghargaan, kita tinggal mengisinya.”
Busro : ”Bagaimana bisa, kan acaranya sudah berlalu?” tanyanya Busro jeli.
Budi : “Gampang Jo….. suruh saja ia foto-copy, namanya ditutupi, sehingga kita tinggal ganti nama kita. ”
Burhan : “Ya ngga bisa lah Bud……, dokumen kan harus ada yang asli, mana mungkin di-foto copy?”
Busro : “Iya tidak mungkin itu.”
Burhan : “Begini saja. Di kota kan banyak pelatihan, bahkan setiap hari ada. Saya akan suruh teman itu ikut, dan daftarkan nama kita sebagai peserta sehingga kita dapat sertifikat asli.”
Budi : “Oke ide bagus itu. Di samping legal, juga sertifikatnya asli. Kita kirim saja uang lebih ke teman si Burhan, lalu minta mengirim sertifikat itu viapost. Bereskan kan?”
Busro : “Bisa juga sih… tetapi tetap saja, sertifikat itu asli tapi palsu alias aspal,” Busro mencobainya.
Burhan : “Ah… kamu ini, ideal banget sih. Sudahlah lupakan semuanya, asli atau palsu yang penting kita dapat sertifikat dan bisa di sertifikasi lalu dapat rapelan tunjangan,” Burhan tidak sabar.
Akhirnya mereka pun sepakat mengumpulkan ratusan ribu rupiah, dikirim ke teman Burhan di kota. Dalam waktu kurang dari satu bulan, maka setumpuk lembaran sertifikat, penghargaan telah berada di tangan ketiga guru itu. Tiba waktunya menyerahkan dokumen kepada kepala sekolah ke dinas pendidikan setempat. Selanjutnya mereka menunggu pengumuman transfer tambahan bulanan.
****
Sekelumit gambaran kesalahan persepsi para guru dalam merespon inisiatif yang baik dari pemerintah, tentang sertifikasi guru.
Tujuan utama sertifikasi adalah untuk meningkatkan kompetensi guru, sehingga kualitas pemelajaran meningkat dan akhirnya lulusannya pun bermutu. Tunjangan atau insentif bukan tujuan utama, hanyalah sebagai akibat dari meningkatnya kompetensi dan kinerja guru.
Jika kesalahan persepsi seperti ini terus dibiarkan maka tentu saja program sertifikasi tidak akan bermakna, sebaliknya jadi ajang pencarian tambahan income alias bagi-bagi duit.
Perlu dicari alternatif model sertifikasi yang lebih berbobot. Tak sekedar mensyaratkan lembar-lembar kertas atau dokumen mati, melainkan lebih menekankan pada kompetensi dan kinerja (achievement) nyata.
Seperti terinci dalam Undang-undang SISDIKNAS, bahwa Guru mesti memiliki kompetensi profesi, pedagogi, pribadidan kompetensi sosial.
Kompetensi tersebut yang perlu diukur, tentu tak cukup hanya dengan kumpulan dokumen mati atau test tertulis, juga observasi langsung melihat bagaimana proses pemelajaran di kelas dilaksanakan.
Pencapaian-pencapaian yang mereka peroleh, harus ada bukti otentik, didukung dengan adanya testimoni dari pihak yang dapat dipertanggungjawabkan.
Tak perlu pencapaian besar atau spektakuler seperti menjadi guru teladan nasional, atau publikasi karya tulis pendidikan yang best seller nasional, tetapi berawal dari pencapaian sederhana yang prinsipil seperti kehadiran, perencanaan pemelajaran, mengimplementasikannya dengan baik, kontribusi waktu dan tenaga untuk anakanak,serta peduli lingkungan sekolah.
Untuk mensertifikasi guru seperti dimaksud, tentu perlu tim independen di tiap daerah: punya komitmen, jauh dari mental kolusi, korupsi dan nepotisme. Tim sertifikasi tidak hanya duduk meneliti dokumen-dokumen mati, melainkan terjun ke kelas-kelas.
Dengan demikian sertifikasi Guru bukan lagi sarana mengejar rejeki, melainkan meningkatkan kinerja dan kompetensi.TG
Herman JP. Maryanto
Guru di Timika, Papua
*)Tulisan ini diterbitkan pada edisi 11/2011. Judul cover : MENJADI INDONESIA. Dapatkan majalah Teachers Guide di Gramedia atau Gunung Agung. Atau, silakan berlangganan jika tak ingin luput ketinggalan.
Tampilkan postingan dengan label SERTIFIKASI. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label SERTIFIKASI. Tampilkan semua postingan
Maret 07, 2011
Oktober 23, 2010
Mau Tunjangan? Mau Sertifikasi? Miliki dulu Nomor Unik!
“Hai teman-teman Guru dari TK dan SD, ayo kita foto. Hari ini terakhir ditunggu Diknas!” ajak Pak Yadi, kepala bagian kesiswaan sebuah sekolah swasta, yang selama ini mengurus eksistensi dan keberadaan Guru di tingkat Kecamatan hingga nasional.
“Ah … hari gini, foto aja mesti pergi ke sana. Kenapa tak di sekolah saja, kita kan punya kamera bagus, foto semua di sini, masukkan CD beres kan! Dari pada semua berbondong-bondong dan antri lama. Lebih efisien kan pak Yadi?” balas Bu Mala.
“Iya … memang lebih efisien. Tapi ini kesempatan kita semua Guru yang menjalani profesi kurang lima tahun untuk mendapatkan nomor induk. Sebutannya NUPTK - Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan. Selama ini kan kita dapat tunjangan sebulan dua ratus ribu rupiah, yang diberikan secara rapel tiap semester. Bagi sekolah macam kita yang sesungguhnya sudah sangat lebih baik tingkat kesejahteraannya dibanding puluhan sekolah lain se-kecamatan, mestinya bersyukur, meski pun quotanya tak bisa memenuhi semua Guru. Sebelum sampai pada ‘urut kacang’ proses sertifikasi, minimal kita dapat tunjangan fungsional dulu,” jelas Pak Yadi.
Menurut seorang pejabat di Diknas di Kecamatan Cimanggis - Depok, guna terhindar pemalsuan data, proses pemotretan di kantor diknas setempat. “Biar saja antri. Yang penting asli!” kata ibu pejabat diknas yang enggan disebutkan namanya. “Kerap terjadi kecurangan. Banyak didapati, data yang dimasukkan adalah data keluarga, adik, kakak, keponakan yayasan.” Wah ……..
Sekolah Pak Yadi yang berstatus swasta, memang sudah empat tahun belakangan ini mendapat tunjangan fungsional. Jatah satu sekolah tak sama. Umumnya tak semua Guru beroleh ‘durian runtuh’ ini. Kebijakan di Sekolah Pak Yadi, atas nomor rekening guru siapapun yang dialirkan dana tunjangan itu, dana akan dijadikan satu dan kemudian dibagi sejumlah Guru. Pemegang rekening mendapat leb prosentase lebih dibanding guru lain.
Manajer sekolah Pak Yadi selalu mengingatkan, dana-dana itu sebagai rejeki ‘iseng-iseng berhadiah’. Tak usah dilihat jumlahnya. “Datangnya juga seringkali tak dinyana. Tiba-tiba ada panggilan untuk ambil. Jumlahnya juga ‘tebak-tebak buah manggis’.”
Sebagai guru di sekolah swasta, kini semua guru diberi nomor NUPTK sebagai tanda diakui sebagai guru nasional. Implikasi memiliki nomor induk unik ini, adalah sebagai persyaratan seleksi sertifikasi. Ibarat tiket masuk, yang penting dapat nomer dulu. Sebelum memasuki antrian sertifikasi, dengan adanya nomor ini ia diakui keberadaannya sebagai Guru nasional.
Bagaimana jika Guru NUPTK itu pindah sekolah atau bahkan berhenti sebagai Guru? Kemana pun berada, jika tetap berprofesi Guru, nomor itu akan tetap melekat menempel. Jika pindah sekolah, buat surat pindah, dan diinfokan pada dinas setempat. Tak akan terjadi tumpang tindih karena data selalu di update. Sekolah yang ditinggalkan pun akan men-delete nama Guru tersebut.
CARA MENDAPATKAN NUPTK
Setiap sekolah swasta diminta mengirimkan data guru yang sudah diakui atau diangkat sebagai Guru Tetap Yayasan (GTY). Setelah data lengkap, kirimkan ke Diknas setempat. Selanjutnya, berfoto seperti Guru di sekolah Pak Yadi tadi.
Ada juga yang sudah mengisis daftar, namun NUPTK tak kunjung keluar. Ini banyak terjadi. Namanya juga projek massal. Ada saja yang terselip. Namun di beberapa kasus, seringkali guru swasta ‘under estimate’ atau menganggap tak penting proses yang memang rada berbelit ini.
“Ada guru yang isi daftar dengan asal-asalan, tak mematuhi Bank yang direkomendasi, sekadar mengisi daftar riwayat training. Bahkan saat bagian appraisal Diknas mengecek dengan cara menelpon ke nomor pribadi Guru, dijawab ogah-ogahan.
Ada Guru menjawab - tak tahu ya.. itu urusan yayasan. Wah … yang itu mah saya tak terlibat”, serta banyak jawaban lain yang serba meremehkan. “Yang begini memang beneran tak keluar nomornya. Jadi, salah siapa coba? Kalau sudah tak keluar nomor, sang kepala sekolah dikejar-kejar untuk mengurusnya. Nyebelin kan!” cerita Pak Yadi lagi.
“Menurut saya, ikuti saja lah prosedur. Diknas seringkali memang tak praktis, bahkan mendadak nyuruh ini-itu. Guru swasta sering mendua. Ingin disamakan Guru negeri dalam hal tunjangan, namun tak ngotot mencari informasi. Kita tahu kan, Guru negeri suka menempuh segala cara instan demi sertifikasi. Kalau diminta berubah maju, ntar-ntar! Sementara Guru swasta yang sedikit lebih baik tingkat gajinya, seringkali merasa ‘nggak begini lah caranya!’. Ya.. inilah Indonesia!” kelakar Bu Manager sekolah Pak Yadi.
Berfikirlah positif. Pemerintah sedang ‘berupaya’ mengangkat harkat kesejahteraan guru. Caranya memang belum patut. Guru sertifikasi tak serta merta memperbaiki kinerja. Mestinya Guru swasta dapat memaknai ini sebagai lecutan. Jangan ikuti mind set guru yang sudah puas menikmati kenaikan pendapatan: ‘ Ini kan buah yang sudah lama tak kami nikmati. Sudah terlalu lama susah. Sekarang ada tunjangan sebagai tambahan ya wajar saja!’. Duh… please deh, jangan ikuti arus ini ya.
Tetaplah memegang ruh pendidikan dengan meningkatkan teaching by heart agar tak runtuh nilai-nilai dan keberkahan yang sesungguhnya memang dititahkan pada Guru, Guru yang benar. Meski awalnya adalah Guru dasar atau Guru nyasar, jangan hanya jadi Guru bayar!
Siap di foto? Ya, satu dua tiga! Jepret!! Tersenyum wajah Guru di foto itu. TG
Tulisan ini diterbitkan dalam Majalah Teachers Guide edisi No. 10/Tahun ke IV/ 2010. Dapatkan di counter Gramedia/Gunung Agung, atau di komunitas-komunitas guru. Kehabisan? Hubungi Sirkulasi di 0812 824 22801, atau di Fleksi (021) 684 58569. Terima kasih.
Langganan:
Postingan (Atom)